Kamis, 15 Maret 2012

REFORMASI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DI PERGURUAN TINGGI UMUM

Oleh:Slamet Hariyanto
A. Pendahuluan
            Reformasi dalam perspektif adalah Sunnatullah, terutama yang menyangkut peradaban manusia. Berbagi masalah kehidupan manusia selalu bergerak menuju perubahan seiring dengan waktu dan ruang. Dalam gerak perubahan itu, ada yang tetap dan ada yang tidak tetap.
            Reformasi Pendidikan Agama Islam di Perguruan Tinggi Umum, dalam konteks visi, misi dan strategi, barangkali perlu dibaca dengan orientasi dan reformulasi menuju rekonstruksi. Artinya, ada upaya-upaya yang di secara sistematis untuk mengevaluasi tentang apa yang sudah di laksanakan. Jadi, kiranya perlu semacam studi kritis tentang proses belajar mengajar Pendidikan Agama Islam di PTU selama ini.
            Tekanan-tekanan global terhadap peningkatan kualitas sumberdaya manusia ini mempunyai intensitas yang jauh lebih tinggi dalam era transisi memasuki abad ke-21 di mana pada tahun 2003 terwujud pasar bebas ASEAN dan pada tahun 2020 untuk negara-negara Asia pasifik. Jika saat itu tidak terdapat langka-langkah yang inovatif dan strategis untuk memacu peningkatan sumberdaya manusia, Indonesia akan menjadi korban dalam era pergaulan global.
            Oleh sebab itu reformasi pendidikan secara menyeluruh Perlu dilakukan termasuk Pendidikan Agama Islam di PTU. Ada dua alasan yang mendukung perlunya reformasi tersebut, yaitu pertama Indonesia sebagai negara keempat berpenduduk terbesar di dunia mempunyai jumlah umat Islam yang terbesar di dunia. Mereka memerlukan layanan pendidikan yang berkualitas yang berciri khas Islam tidak hanya pada jenjang pendidikan dasar dan menengah, tetapi juga pada pendidikan tinggi. Pendidikan Agama Islam di PTU sesungguhnya dimaksudkan untuk menumbuhkan nilai-nilai keislaman secara akademik, kritis, dan rasional, sesuai dengan Al-Qur'an menurut pola yang dipraktekkan oleh Rasul Alah, berpandangan luas, sigap dan tanggap terhadap perkembangan  ilmu dan teknologi, sehingga keimanan dan ketaqwaannya terhadap Allah terinterrelasi dalam berbagai aspek kehidupan.
            Kedua, kesadaran masyarakat tentang pentingnya pendidikan yang mempertautkan pendidikan dan pendidikan umum mengalami perkembangan yang cukup menggembirakan. Sejak diberlakukannya Undang-undang Nomor 2 Tahun 1989 tentang sistem pendidikan Nasional yang mengharuskan sekolah-sekolah agama menggunakan kurikulum yang sama dengan sekolah-sekolah umum, madrasah mengalami perkembangan yang lebih pesat.[1]

B. Latar Belakang terjadinya Reformasi Pendidikan Islam
            Menurut Prof. Dr. Azyumardi Azra mengatakan bahwa gagasan pembaharuan Pendidikan Islam di Indonesia ini setidak-tidaknya terdapat dua macam kecenderungan, yaitu:
  1. adopsi sistem dari lembaga pendidikan modern (barat) secara hampir menyeluruh. Titik tolak modernisme pendidikan Islam disini adalah sistem dan kelembagaan pendidikan modern (ala barat), bukan lembaga Islam tradisional.
  2. bertitik tolak dari sistem dan lembaga pendidikan Islam yang sudah ada (seperti madrasah dan pesantren), kemudian di modernisir dengan mengadopsi aspek-aspek tertentu, seperti dalam aspek kurikulum, menejemen, metodologi dan sistem pembelajaran.[2]
Dari paparan diatas menunjukkan bahwa dinamika Pendidikan Islam di Indonesia sudah mengalami pembaharuan, hal ini dibuktikan dengan adanya SMA Islam, SMK Islam dls yang mana kurikulumnya di padukan dengan kurikulum sekolah umum atau sekolah kejuruan kemudian di tambah dengan mata pelajaran Agama Islam. Ini terjadi karena sekolah-sekolah tersebut ingin memadukan komponen pengetahuan (knowledge) keterampilan (skill) dan akhlak (moral) atau agama (religion) dan budaya (culture).[3]

C. Kriteria Reformasi
            Dengan mendasarkan pada kondisi kelembagaan sekarang ini yang memberi kesan dikotomis antara pendidikan umum dengan pendidikan agama, Pendidikan Agama Islam di PTU tampaknya perlu diarahkan secara terpadu dengan memperhatikan beberapa prinsip sebagai berikut:[4]
-          misi, fungsi, dan tujuan pokok pendidikan Agama Islam perlu di pertahankan, diperluas, dan dikembangkan sesuai dengan kepentingan pembangunan nasional yang hendak menghasilkan manusia yang beriman dan bertakwa kepada Allah SWT. Dan menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi.
-          Pengembangan Pendidikan Agama Islam di PTU perlu diarahkan pada peningkatan mutu lulusan yang lebih relevan dengan kebutuhan masyarakat yang berubah dengan sangat cepat, baik untuk kepentingan masa kini maupun masa depan hingga PAI dapat memacu mobilitas mereka untuk terjun ke tengah-tengah masyarakat sebagai pembaharu.
-          Pendidikan Agama Islam perlu diarahkan dengan mandat untuk membekali lulusan PTU dengan kemampuan toleransi yang tinggi untuk bekerjasama dengan berbagai kelompok dan strata kehidupan masyarakat dengan pendekatan lintas sektoral dan multidisiplin.
-          Pengembangan Pendidikan Agama Islam di PTU perlu diarahkan untuk memperkuat dan mengokohkan misi, fungsi dan tugas pokok PTU yang tidak akan memberikan kesan dikotomis antara PAI dan bidang ilmu yang digelutinya.


D. Reformasi Spiritual dalam Konteks Visi
Menurut Ir. H. Abubakar Burniat dalam artikelnya mengatakan: semangat humanisme saat ini mendominasi dasar-dasar pengetahuan dan ilmu. Dan asumsi-asumsi positivisme masih tetap laris dipakai oleh manusia abad modern saat ini, dalam segala lapangan kehidupan. Metrialisme hampir menyapu bersih segala pandangan spirituallisme dan berusaha menggantikannya dengan paradigma baru yang sekuler dan cenderung meremehkan Tuhan.
Paradigma ilmu yang sekarang berkembang lebih banyak berorientasi pada otak dan otot, yang kering dari nilai-nilai spiritual. Sesungguhnya merupakan ancaman nyata terhadapkelangsungan peradaban manusia untuk masa depan. Manusia melihat manusia sebatas humanisme, dan manusia memandang alam semesta sebatas instrumentalisme, serta manusia memahami Tuhan sebatas deisme alias penonton yang tidak berkepentingan. Oleh karena itu, visi spiritual dari Pendidikan Agama Islam di PTU mutlak menjadi substansi dasar penalaran daalm proses belajar mengajar yang mengacu pada penghayatan dan pengalaman ajaran Islam.[5]

E. Reformasi Intelektual dalam Konteks Misi
            Misi intelektual adalah mencari kebenaran sejauh yang ditemukan oleh manusia. Oleh karena itu, intelektual harus berpihak kepada kearifan, keadilan, dan kemanusiaan.
            Pendidikan intelektual semestinya diarahkan untuk membentuk manusia yang beriman dan kreatif. Pendidikan yang menyadarkan mahasiswa terhadap potensi insaniah yang dianugerahkan oleh Allah SWT kepadanya, dengan harapan potensi yang berupa indera, intuisi, akal, dan potensi-potensi ragawi yang lain di manfaatkan semaksimal mungkin, minimal untuk membela kudrat dirinya sendiri baik secara spiritual atau material.
            Pendidikan intelektual yang merangsang potensi jiwa dan jasmani agar bergerak dan kreatif mencari peluang-peluang kehidupan yang empiris dalam rangka memahami makna yang transcendental. Bukan model pendidikan yang memompa otak dengan berbagai informasi keilmuan, namun tidak pernah turun sampai ke hati untuk di seleksi. Dan hati yang kosong dari makna spiritual adalah hati yang mudah diserang oleh berbagi penyakit materialisme yang mengarah pada ateisme terselubung.
            Pendidikan manusia seutuhnya adalah pendidikan yang berorientasi misi spiritual sebagai fondasi untuk mendirikan kerangka pendidikan empiris yang di dalam terminologi Qur'an terdapat formula Iman dan Amal. Seperti apa yang di ungkapkan oleh Iqbal dan Imam al-Ghazali adalah fakta empiris, bahwa kerja kreatif jauh lebih menentukan daripada segunung gagasan. Kualitas manusia lebih banyak ditentukan oleh jumlah kerjanya, bukan jumlah cita-cita dan gagasannya. Dengan demikian, reformasi intelektual semestinya diarahkan pada pendidikan kreatif bukan pasif. Siswa dan mahasiswa jangan terlalu dikurung di dalam ruang kelas tetapi digiring keluar ruang agar perangkat jiwanya mengalami pencerahan terhadap realitas sosial dan dinamika alam.[6]
            Sedangkan Pendidikan Agama Islam menurut Harun Nasution, untuk tingkat perguruan tinggi mencakup:[7]
  1. memperdalam rasa keagamaan dengan pendekatan spiritual dan intelektual.
  2. ibadah sebagai didikan mahasiswa untuk memperindah jiwa, disamping berpengetahuan tinggi, tidak merasa takabur, tetapi sadar bahwa diatasnya masih terdapat zat yang lebih mengetahui dan berkuasa dari menusia manapun.
  3. memperluas pengetahuan tentang agama Islam secara global, dalam aspek sejarah, kebudayaan, hukum, teologi, filsafat, mistik,dan lain-lain.
  4. memeprdalam rasa toleransi bermazhab dan toleransi beragama.
  5. medalam rasa dedikasi terhadap masyarakat.
Dari pemikiran Harun Nasutio tersebut, maka kiranya Pendidikan Agama Islam di PTU perlu berbenah diri, sebabjangan-jangan apa yangselama ini kita berikan ternyata tidak sesuaidengan apa yang kita harapkan. Mantan mahasiswa jadi lupa ketika jadi pejabat atau pemimpin bangsa, dia korupsi dan kolusi. Lantas Pendidikan Agama Islam yang pernah di pelajari itu dikemanakan? Inilah tantangan kita bersama.

F. Reformasi Substansi PAI
            Menurut Hafid Abbas Reformasi substansi Pendidikan Agama Islam dapat dilakukan dengan memperhatikan kriteria sebagai berikut:[8]
-          Seberapa jauh materi atau substansi yangada Pendidikan Agama Islam di PTU tersebut diperlukan untuk membentuk ketahanan akidah dan moral para mahasiswa untuk kepentingan melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, maupun untuk digunakan apabila terjun ke dalam masyarakat.
-          Seberapa jauh materi atau topik bahasan Pendidikan Agama Islam tersebut berperan sebagai prasyarat dan atau tumpuan bagi topik-topik lain. Tidak hanya dalam rangka pembentukan dan peningkatan iman dan takwa, peningkatan pengetahuan, sikap yang rasional dan bertanggung jawab terhadap masalah-masalah yang terkait dengan bidang keilmuan yang digeluti, tetapi juga materi itu di perlukan sebagai dasar untuk belajar di jenjang yang lebih tinggi. Kemungkinan suatu topik diperlukan sebagai dasar untuk memberi nilai tambah bagi toik-topik tertentu.
-          Seberapa jauh materi Pendidikan Agama Islam memiliki keterpakaian yang amat luas sehingga memeberi kemungkinan penggunaan yang lebih besar untuk menyesuaikan diri dengan situasi yang selalu berubah (berkembang) apabila terjun ke tengah-tengah masyarakat.
-          Seberapa jauh materi Pendidikan Agama Islam dapat menumbuhkan minat dan daya tarik yang besar untuk mempelajarinya sehuungan dengan pengembangan pengetahuan dasar atau keguanaannya yangbersifat praktis dalam kehidupan sehari-hari.

G. Proses Belajar Mengajar (PBM)
            Pada hakikatnya, kaidah-kaidah PBM yang berdimensi Imtak dalam pengembangan Pendidikan Agam Islam dapat dikaji dari beberapa aspek.
            Pertama, keseimbangan untuk pencapaian masing-masing tujuan pendidikan perlu diperhatikan. PBM Pendidikan Agama Islam yang berlangsung dalam kelas, dapat membentuk sosok pribadi yang berkualitas seimbang baik fisik-jasmaniahnya meupun mental-rohaniahnya, baik raga dan jiwanya maupun akal dan semangatnya. Dengan demikian, semua itu dapat diterjemahkan dalam PBM yang menyelaraskan aspek-aspek itu secara holistik.
            Kedua, keseimbangan antara pengembangan nilai kreativitas dan disiplin perlu diperhatikan dalam PBM Pendidika Agama Islam. Untuk menjawab tatangan masa depan, kreativitas diperlukan agar bangsa Indonesia bukan sekedar menjadi penguna Iptek, konsumen budaya, maupun menjadi penerima nilai-nilai luar secara pasif, melainkan memiliki keunggulan komparatif dan penguasaan Iptek.
            Ketiga, keseimbangan antara persaingan dengan kerja sama perlu juga di perhatikan dalam pengembangan PAI. Mahasiswa dilibatkan dalam PBM yang memberi pengalaman bagaimana bekerja sama untuk menyelesaikan suatu tugas.
            Keempat, keseimbangan antara pengembangan berpikir holistik dengan kemampuan berpikir elaboratif (teliti).

H. Analisis Tentang Reformasi Pendidikan Agama Islam
            Pendidikan Islam yang ada di negara-negara sedang berkembang, termasuk Indonesia, mempunyai nasib dan keadaan yang sama dengan bangsa-bangsa lain yang sedang berkembang. Pendidikan Islam di hadapkan pada masalah rumit, di satu pihak harus mereformasi pendidikannya sesuai dengan tuntutan zaman dan kebutuhan masyarakat modern di tengah-tengah kompetisi global sekarang, dan sisi lain harus tetap menjaga dan melestarikan identitasnya dan karakternya sesuai dengan prinsip-prinsip ajarannya dan nilai-nilai luhurnya. Dalam istilah filosifinya, pendidikan Islam harus mampu mengembangkan potensi-potensi fithrah peserta didiknya, agar dapat mengausai kompetensi-kompetensi sebagai makhluk Tuhan yang unggul, namun juga harus tetap dapat menjaga dan menyelamatkan kesucian fithrah itu sendiri dari berbagai macam ancaman yang dapat merusaknya.
            Betapa pentingnya reformasi Pendidikan bagi masyarakat sekarang ini dalam menghadapi perubahan global yang meuntut pengasaan ilmu pengetahuan, teknologi, keterampilan, dan ketangguhan kepribadian, serta moralitas dan nilai-nilai kemanusiaan, sampai-sampai UNESCO (United Natins Educational, Scientific and Cultural Organization) merumuskan empat "visi dasar" pendidikan dalam menghadapi kehidupan pada abad ke-21.
            Empat visi dasar tersebut adalah:
  1. Learning to know (belajar untuk mengerti)
  2. Learning to do (belajar untuk bekerja)
  3. Learning to be (belajar tahu diri)
  4. Learning to live together (belajar hidup bersama)[9]

Kesimpulan
            Inti dari reformasi Pendidikan Agama Islam dapat kami simpulkan sebagai berikut:
-          Reformasi Pendidikan Agama Islam sesemtinya berawal dari peradigma spiritual yang bercorak rasional, begitu pula disiplin ilmu yang non-PAI yang rasional perlu dilandasi nilai spiritual
-          Proses penalaran atau intelek semestinya berpihak kepada kebenaran dan kemanusiaan
-          Prilaku terpuji atau Uswah hasanah dari sivitas akademika perlu dibina agar terwujud dalam lungkungan kampus.






[1] . Artikel , Hafid Abbas, " Reformasi Pendidikan Islam di PTU: Visi, Misi, dan Strategi".
[2] . Azra, Azyumardi, Pendidikan Islam; Tradisi dan Modernisasi Menuju Milenium Baru, hal. 36-38
[3] . Tolhah Hasan, Dinamika pemikiran TentangPendidikan Islam, (Jakarta: Lantabora Press, 2006), hal. 196
[4] Hafid Abbas, Artikel :" Reformasi Pendidikan Agama Islam di PTU" dalam buku, Dinamika Pemikiran Islamdi Perguruan Tinggi, (Jakarta: Logos Wacana Ilmu, 2002) hal. 111-112
[5] Abubakar Burniat, Dinamika Pemikiran Islamdi Perguruan Tinggi, (Jakarta: Logos Wacana Ilmu, 2002) hal. 120-121
[6] Ibid. hal 121-122
[7] Harun Nasution, Islam Rasional, (Bandung: Mizan, 1996) hal. 388
[8]    Hafid Abbas, Dinamika Pemikiran Islamdi Perguruan Tinggi, (Jakarta: Logos Wacana Ilmu, 2002) hal. 112
[9] Tolhah Hasan, Dinamika Pemikiran Tentang Pendidkan Islam, (Jakarta: Lantabora Press, 2006) hal. 219

Tidak ada komentar: