Sabtu, 24 Maret 2012

KURIKULUM SEKOLAH DASAR


Oleh: Slamet Hariyanto
Struktur Kurikulum SD/MI
            Struktur kurikulum MI terdiri atas tiga komponen, yakni komponen mata pelajaran, muatan lokal, dan pengembangan diri. Komponen mata pelajaran terdapat sedikit perbedaan antara SD dan MI. Kurikulum SD memuat 8 MP, sedangkan kurikulum MI memuat 9 atau 14 mata pelajaran karena ditambah Bahasa Arab dan PAI meliputi (Qur'an Hadis, Akidah Akhlak, Fiqih, dan SKI), muatan lokal, dan pengembangan diri.
Standar Kompetensi Kurikulum SD/MI
Standar Kompetensi Kelompok Mata Pelajaran (SK-KMP)terdiri atas kelompok-kelompok mata pelajaran: Agama dan Akhlak Mulia, Kewarganegaraan dan Kepribadian, Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, Estetika, Jasmani, Olah Raga, dan Kesehatan.
Penilaian Dan Evaluasi
Beragam teknik dapat dilakukan untuk mengumpulkan informasi tentang kemajuan belajar peserta didik, baik yang berhubungan dengan proses belajar maupun hasil belajar. Teknik pengumpulan informasi tersebut pada prinsipnya adalah cara penilaian kemajuan belajar peserta didik berdasarkan standar kompetensi dan kompetensi dasar yang harus dicapai. Penilaian kompetensi dasar dilakukan berdasarkan indikator-indikator pencapaian kompetensi  yang memuat satu ranah atau lebih. Dengan indikator-indikator ini, dapat ditentukan penilaian yang sesuai. Untuk itu, ada tujuh teknik yang dapat digunakan, yaitu penilaian unjuk kerja, penilaian sikap, penilaian tertulis, penilaian proyek, penilaian produk, penggunaan portofolio, dan penilaian diri.
Dalam menjaring hasil kerja siswa, pelaksanaan penilaian dapat berbentuk unjuk kerja, performance,  tes tulis, dan portofolio dan penilaian diri

Tidak ada komentar: